Ini dia 4 Temuan BPK RI di Muarojambi TA 2017

Senin, 04 Juni 2018 - 01:15:45


/

SENGETI- Meskipun Pemkab Muarojambi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  pada LKPJ Tahun Anggaran (TA)  2017 lalu namun bukan berarti Pemkab Muarojambi bebas dari temuan yang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh OPD Muarojambi. 

Dimana dari data yang didapat atas hasil Audit BPK RI,  Pemkab Muarojambi mendapatkan 4 Temuan pelanggaran yang harus diselesaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan. 
4 temuan tersebut ialah Pemkab Muarojambi yang tidak menganggarkan Pendapatan dan Dana BOS SD maupun SMP baik pada APBD Murni maupun pada APBDP 2017 lalu. 
Temuan kedua ialah pada audit aset tetap Gedung dan Bangunan berupa Bangunan Pasar senilai Rp. 11,52 M tidak dapat ditelusuri rincian unitnya. 
Ketiga ialah temuan BPK pada Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas rangkap pada 3 OPD sebesar Rp. 32.10 Juta  dan pertanggungjawaban biaya penginapan tidak sesuai dengan hasil Konfirmasi Hotel sebesar Rp. 565.23 juta.
Dan yang ke empat ialah temuan BPK pada Kekurangan Volume pekerjaan sebesar Rp. 1,45 M, pembayaran Pekerjaan Mobilisasi tidak sesuai kontrak kerja sebesar Rp. 170,38 juta serta kelebihan perhitungan kuantitas dan harga sebesar Rp. 92,45 juta.
Inspektur Kabupaten Muarojambi Drs. Budhi Hartono saat dikonfirmasi terkait temuan ini mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil sikap atas temuan tersebut. "Tentu akan kita tindaklanjutnya temuan itu untuk diselesaikan, "ujar Budhi Hartono.(nil)