DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Pemkab Terhadap pandangan Umum Fraksi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 20:29:39


Penyerahan berkas jawaban bupati ke wakil  Ketua DPRD Muarojambi..jpg
Penyerahan berkas jawaban bupati ke wakil Ketua DPRD Muarojambi..jpg /

 

SENGETI,PJ-Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Muarojambi Senin, mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atau Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Muarojambi 2020.
 
Sekda Muarojambi Fadhil Arif mewakili bupati membacakan jawaban pemerintah. Sekda mengatakan, Pemkab sependapat dengan fraksi PDIP, bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan memperhatikan pemerataan dan keadilan dalam membangun terutama infrastruktur dan sumber daya manusianya.
 
'Untuk itu, kami berharap banyak terhadap pimpinan dan anggota yang mewakili dapilnya agar dapat mengali dan mendengar aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan. Dan, kelompok sasaran yang nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran, akan diselaraskan dengan priorotas pembangunan,' tutur Sekda.
 
Mengenai pandangan fraksi Demokrat, yang meminta Pemkab Muarojambi menyampaikan data PNC dan CPNS di Muarojambi, serta hasil penataan dalam rangka moratorium peneriman PNS. "Untuk pertanyaan ini akan di jelaskan Pemkab dalam hering dengan dewan,' sebut Skeda.
 
Menangapi Fraksi PAN mengenai permintaan agar pemkab meningkatkan PAD setiap tahun Pemkab sependapat dengan apa yang diutrakan fraksi PAN. 'Untuk ditelenya mengenai penadatan daerah akan dijelaskan pada saat hering,' kata Sekda.
 
Terkait dengan Pelayanan Dukcapil agar lebih ditingkatkan sebab ada pengaduan masyarakat terhadap layanan di Dukcapil Muarojambi. 'Dapat dijelaskan bahwa dalam pelayanan terhadap masyarakat Dukcapil berbpronsip memberikan pelayanan yang terbaik. Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,' tuaks Sekda.
 
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Muarojambi Agus Tian Mahir dan Ahmad Haikal, serta dihadipi OPD, Forkompida serta tamu undangan lainnya. (ard)