DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna RPJMD

Rabu, 18 Maret 2020 - 21:44:28


/

SENGETI- Bupati Muarojambi, Masnah Busro menghadiri rapat Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, Senin (17/2) lalu.

Adapun rapat yang digelar ini dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muarojambi.

Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi yang juga dihadiri oleh unsur forkompimda di lingkup pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Rapat paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua DPRD Muarojambi, Ahmad Haikal.

Dalam kesempatan ini, Masnah mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.

Hal ini karena telah berhasil membahas serta merumuskan berbagai kebijakan dalam dokumen Ranperda Kabupaten Muarojambi

"Alhamdulillah hari ini secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menyepakati berbagai rumusan tujuan sasaran dan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan sebagaimana dalam dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Muarojambi tahun 2017-2022," jelasnya.

Lebih lanjut Masnah menyebutkan terkait dengan peraturan daerah tentang perubahan kedua peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa adalah penyempurnaan dari Peraturan Daerah yang sudah ada.

Selain karena adanya perubahan dalam peraturan yang lebih tinggi, ini juga sebagai bahan evaluasi.

"Ini juga sebagai bahan evaluaai bagi pemerintah dari pengalaman tahapan pelaksanaan tiga gelombang pemilihan kepala desa sebelumnya yang sudah kita lakukan," ujar Masnah

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan saya mengapresiasi setinggi-tinggi dari anggota dewan atas partisipasinya selama ini," pungkasnya. (nil)