Dewan Muarojambi Reses di Desa Tunas Mudo

Sabtu, 06 Februari 2021 - 15:09:57


Edison saat Reses di Desa Tunas Baru
Edison saat Reses di Desa Tunas Baru /

SENGETI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi melakukan Reses pada awal tahun untuk menyerap aspirasi masyarakat di desa-desa Dapil masing-masing. Kali ini Edison reses di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan,Kabupaten Muarojambi, Rabu (6/2).

Kedatangan Edison Wakil Rakyat dari dapil I Fraksi Partai Golongan Karya itu disambut hangat oleh seluruh warga setempat. Kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini dijadikan momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan yang ada di wilayahnya.

Seperti yang diungkapkan oleh, Supriadi kepala Desa Tunas Baru, salah satu yang menjadi skala prioritas utama warganya yaitu berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi untuk dapat membantu perbaikan jalan yang ada di desanya.

“Yang paling utama kami berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi untuk bisa memperhatikan akses jalan yang ada di desa kami ini, sehingga akses warga dalam menjalankan kegiatannya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat Desa Tunas Baru melalui Kepala Desanya juga berharap, agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muarojambi khusus Dapil Satu juga bisa lebih memperhatikan desanya dari berbagai aspek lainnya.

Sementara itu Menurut Edison, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi mengatakan akan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat, serta akan terus berupaya untuk bisa membantu mencarikan solusi terhadap apa yang menjadi problem ditengah masyarakat Desa Tunas Baru.

“Tentunya ini akan menjadi tugas saya selaku anggota DPRD Kabupaten Muarojambi dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta terus berupaya untuk membantu mencarikan solusi nya,” tegasnya.

Edison mengatakan masa Reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, untuk itu dirinya berharap masyarakat yang hadir dapat menyampaikan aspirasinya.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan, jadi bapak – ibu silakan sampaikan apa yang menjadi keluhannya,” imbau Edison. (nil)

Penulis: Danil