DPRD Muarojambi Gelar Paripurna LKPJ Bupati Muarojambi

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:55:07


Ketua DPRD Muarojambi saat menerima LPj dari Bupati Masnah
Ketua DPRD Muarojambi saat menerima LPj dari Bupati Masnah /

SENGETI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh bupati Muarojambi Masnah Busro

Rapat paripurna berlangsung di ruang Sidang Utama yang dipimpin Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri PJ sekda Ir Azrin serta Forkopimda Muarojambi Anggota DPRD dan Kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Muarojambi.

"Agenda hari ini adalah penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh Bupati Muarojambi,"ujar Yuli.

Dalam Sambutan Hj. Masnah Busro Bupati Muarojambi menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan penerimaan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 sebesar 96 miliyar 588 juta rupiah dan terealisasi 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. 

"Alhamdulillah tahun 2020 lalu realisasi anggaran tercapai hampir 100 persen, artinya semua pekerjaan berjalan sesuai program yang disusun dalam APBD,"ujar Bupati.

Sementara Selisih lebih atau kurang anggaran pembiayaan (SILPA) Kabupaten Muaro Jambi pada anggaran tahun 2020 adalah sebesar 26 miliyar 386 juta rupiah.

Pada kesempatan ini juga Bupati Masnah menambahkankan, terhadap pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi/Di Tahun 2021 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 5 kali dari BPK-RI.(nil)

Penulis: Daniel
Editor: El