Dewan Tekan Pemkab Selesaikan Proses Pendataan Aset

Selasa, 28 September 2021 - 05:57:10


/

SENGETI- Sejak berpisah dari Kabupaten Batanghari pada tahun 1999 lalu, hingga kini Pemkab Muarojambi masih melakukan pendataan aset milik daerah, dimana pendataan mutlak harus dilakukan mengingat saat ini telah ada instruksi dari BPK untuk memastikan kepemilikan aset daerah.

Untuk itu, pihak dewan Muarojambi terus menekan dan mempertanyakan keberadaan aset tersebut, agar kedepannya telah ada kepastian hukum kepemilikan aset daerah dan meminimalisir konflik.

 "Ya kita minta data ke Pemkab berapa jumlah sebenarnya aset milik Pemkab. Sebab saat ini masih ada aset yang keberadaannya belum diketahui," tutur Ketua Pansus Aset DPRD Muarojambi Usman Halik Senin lalu.

Lebih lanjut, politisi PDI-P ini menjelaskan tak hanya aset dalam bentuk benda seperti mobil dan motor saja. Namun dewan juga mempertanyakan aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang dimiliki Pemkab Muarojambi. "Bukan cuma kendaraan kita juga menanyakan aset berupa tanah.Apakaha tanah nya sudah disertifikat atau belum. Begitu juga untuk aset kendaraan jika memang sudah rusak dimana keberadaan nya," kata Usman Halik.

Usman Halik menambahkan, selain mempertanyakan keberadaan dan status aset, dewan juga mempertanyakan jumlah aset yang sudah dilelang. "Kan ada aset yang sudah dilelang tu. Nah kita juga mempertanyakan berada jumlah pasti aset yang sudah di lelang," kata Usman Halik. 

Saat ini, kata Usman dewan hanya mempertanyakan keberadaan dan status aset tersebut. Jika di kemudian hari ada kejanggalan makan dewan akan membentuk pansus aset. "Kita hanya mempertanyakan saja. kalau ada temuan atau kejanggalan kita bentuk . pansus Aset," tegas Usman Halik.(nil)

Penulis: Daniel
Editor: El