8 Fraksi Sepakat Setujui KUA PPAS APBD 2022

Senin, 15 November 2021 - 09:32:10


/

SENGETI- 8 Fraksi yang ada di DPRD Muarojambi menyepakati KUA PPAS Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemkab Muarojambi yang disampaikan oleh Bupati Muarojambi beberapa waktu lalu.

Penyetujuan KUA PPAS ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Muarojambi pada Selasa (16/11) sore, acara dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Muarojambi, Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti.

Hadiri sidang paripurna Kapolres muarojambi AKBP. Yuyan Priatmaja SIK MH yang mewakili,PJ.sekda kabupaten muarojambi,damdim yang mewakili,pengadilan agama sengati yang mewakili,OPD.SKPD,serta tamu undangan.

Juru Bicara DPRD Muarojambi, Ade Erma Suryani dalam penyampaiannya mengatakan bahwa seluruh Fraksi menyetujui Nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Muarojambi.

" Kami menyetujui Nota yang disampaikan oleh Bupati untuk kemudian dibahas dalam hearing untuk disempurnakan menjadi APBD Muarojambi Tahun Anggaran 2022,"ujar Ade

Lebih lanjut, polisi Gerindra ini menyampaikan bahwa seluruh Fraksi walaupun menyetujui tapi tetap menyampaikan banyak catatan untuk pihak Eksekutif agar menjadi perbaikan dalam penyusunan anggaran yang akan datang.

"Banyak perbaikan atau revisi yang harus dilakukan oleh Pihak Eksekutif agar Program yang akan dijalankan dapat optimal dan bermanfaat penuh bagi masyarakat Muarojambi,"pungkas Ade.

Sementara itu, Dalam sambutan Bupati muarojambi Hj.Masnah Busro pada sidang paripurna mengatakan.penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.tentang pengelolaan keuangan daerah.

Bupati muarojambi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat memberikan dukungan serta kerja sama yang baik.

Dikatakan Bupati muarojambi pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS angaran 2022 sebesar Rp.1.295.480.845.363.00. di sepakati sebesar Rp.1.333.199.774.857. bertambah sebesar Rp.37.718.929.493.

Kemudian belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggara 2022 sebesar Rp.1.268.480.845.363.00.disepakati menjasi sebesar Rp.1.368.818.266.915.bertambah sebesar Rp.7.180.000.000.pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS sebesar Rp.27.000.000.000.

"Disepakati sebesar Rp.5.000.000.000.00 dan penerimaan pembiayaan silpa sebesar Rp.40.618.492.000,"ujar Bupati.

Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS APBD kabupaten muarojambi tahun anggaran 2022.dalam waktu dekat ini pemerintah kabupaten muarojambi akan mengajukan rancangan APBD tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati.

" Juga di tetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dan program program serta kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing, "pungkas Bupati.(nil)