Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Rantau Majo-Tantan

Minta Kejari Periksa Yultasmi dan Amar Makruf

Selasa, 23 November 2021 - 14:54:58


LMPP Muaro Jambi dalam Sebuah Aksi Demonstrasi di Muaro Jambi beberapa waktu lalu
LMPP Muaro Jambi dalam Sebuah Aksi Demonstrasi di Muaro Jambi beberapa waktu lalu /

SENGETI- Kejaksaan Negeri Muarojambi diminta memanggil Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Yultasmi dan Kabid Bina Marga PUPR Muaro Jambi Amar Makruf, hal ini dikarenakan adanya dugaan Korupsi dalam Pembangunan Proyek Jalan dari Desa Rantau Majo-Tantan Tahun 2021 ini.

Permintaan pemeriksaan Kadis PUPR dan Kabid BM ini disampaikan oleh LSM LMPP Muaro Jambi dalam keterangan Pers tertulisnya yang didapat oleh media Siber ini, dimana LSM yang di Muaro Jambi dipimpin oleh Syahrial ini mengaku telah melakukan kroscek terkait proyek Miliaran rupiah ini.

LMPP menilai bahwa Yultasmi dan Amar Makruf tak menjalankan tugasnya dalam membina para Pengawasnya untuk melakukan pengawasan secara mendetail dan menyeluruh dalam Pembangunan Jalan Rantau Majo-Tantan ini.

"Kami meminta pihak Kejaksaan untuk mengecek paket pekerjaan Pembangunan Jalan Rantau Majo-Tantan yang diduga dikerjakan asal jadi oleh Kontraktornya,"ujar Syahrial.

Lebih lanjut, Syahrial juga menilai bahwa Yultasmi dan Amar berikut Pengawas Proyek dan Kontraktor juga diperiksa oleh Kejaksaan karena lalai atau tak melaksanakan tugas Pengawasan dan Pekerjaan dengan baik sehingga merugikan masyarakat Muarojambi.

"Perikaa itu, Kadis, Kabid, Pengawas dan Kontraktornya serta semu yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut, usut sampai tuntas agar masyarakat tidak dirugikan karena kualitas yang buruk,"tukas Syahrial.(nil)

Penulis: Daniel
Editor: El