Pengecoran Jalan di Stop Warga Karena Salah Lokasi

Lagi dan Lagi, Pekerjaan Di Dinas PUPR Muaro Jambi Bermasalah

Senin, 29 November 2021 - 09:21:12


Pembangunan jalan Cor yang dihentikan warga
Pembangunan jalan Cor yang dihentikan warga /

SENGETI- Belum usai dengan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jalan di Rantau Majo-Tantan, kini Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Muaro Jambi kembali menuai masalah, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR terhadap pekerjaan kontraktor.

Kali ini Pembangunan jalan coran atau jalan lingkungan di Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi diprotes warga setempat, betapa tidak Pembangunan jalan itu diketahui tidak sesuai lokasi yang direncanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi. Jalan tersebut seharusnya dibangun di RT 37 Namun malah dibangun di RT 15 desa Kasang Pudak.

Oleh karena itu, Pembangun jalan itu akhirnya distop oleh warga terutama warga RT 37 Desa Kasang pudak, Warga protes ke pemerintahan Desa setempat. " Tapi pemerintahan desa lepas tangan. malah disuruh nanya langsung ke Dinas PUPR Muarojambi," Kata Mardi Warga RT 37 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi.

Setelah dikonfirmasi ke Dinas PUPR, lanjut Mardi pihak PUPR memgaku tak mengetahui hal tersebut, karena mereka ditunjuk oleh Kaur Pembangunan Pemdes Kasang Pudak. "Setelah dicek LPSE Muaro jambi memang dilokasikan untuk RT 37 desa Kasang pudak kecamatan Kumpeh Ulu," Katanya.

Sementara itu, Mulyatin Kepala Desa Kasang Pudak menyebutkan, masalah itu dirinya tidak mengetahui dengan jelas, tetapi kalau komplain bukan dengan dirinya. " Kalau komplain silahkan saja ke PUPR Muarojambi, karena masalah ini kewenangan pemerintah kabupaten," tegasnya.

Hal ini tentu dirasa menyalahi aturan karena dalam Penganggaran pekerjaan yang dibangun tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan, hal ini tentu menunjukkan bahwa Dinas PUPR tidak melakukan pengawasan yang baik sehingga kesalahan fatal seperti ini dapat terjadi.(nil)

Penulis: Daniel
Editor: El