SENGETI- Usai memegang Laporan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jalan Rantau Majo-Tantan dengan Pagu Anggaran sebesar 1,7 M, Kejaksaan Negeri Muarojambi segera bergerak cepat.
Dimana pihak Kejari Muaro Jambi akan segera melakukan pemanggilan kepada Kadis PUPR Muaro Jambi Yultasmi dan Kabid Bina Marga PUPR Muaro Jambi Amar Makruf, pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan Jalan dengan type Pengerasan tersebut.
"Iya, akan segera kami panggil untuk klarifikasi, akan kami tanyakan terkait dugaan dugaan penyimpangan tersebut,"ujar Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Fauzan SH MH.
Lebih lanjut, Kejaksaan juga memastikan akan menindaklanjuti Laporan masyarakat tersebut sampai dengan didapat keterangan yang jelas dan lengkap.
Jadwal pemanggilannya belum tau, nanti kita lihat perkembangan saja,"pungkas Fauzan.(nil)
Penulis: DanielKPU Tebo Gelar Sosialisasi Visi Misi Pasli Searah RPJMD Tebo