SENGETI- Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Rantau Majo-Tantan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Muaro Jambi pada Tahun 2021 ini terus berlanjut.
Dimana usai menerima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Rantau Majo-Tantan ini dari LSM beberapa waktu lalu, Pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi terus melakukan pengumpulan data (Puldata) untuk mengusut proyek bernilai Miliaran rupiah ini.
Pihak Kejari Muaro Jambi terus melakukan pendalaman terhadap Pembangunan jalan tersebut, beberapa elemen masyarakat juga terus meminta pengusutan terus dijalankan hingga ke akar akarnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kajari Muaro Jambi melalui Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Ahmad Fauzan SH MH yang mengatakan bahwa Jaksa akan segera turun ke lapangan mengecek pembangunan jalan dengan type pengerasan ini.
"Sedang pengumpulan data dan akan dijadwalkan untuk turun ke lapangan bersama pihak pelapor,"jawab Kasi Intel saat dikonfirmasi media daring ini.(nil)
Penulis: DanielKPU Tebo Gelar Sosialisasi Visi Misi Pasli Searah RPJMD Tebo