Kepala BPKAD Muaro Jambi Dampingi Bupati Masnah Serahkan LKPD ke BPK RI

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:20:16


/

SENGETI - Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro yamg didampingi oleh Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias SH MH pada Senin (21/03/22) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi. 

"Harapannya tentu bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Bupati Masnah. 

Bupati Masnah mengatakan bahwa, pemeriksaan ataupun audit dilakukan oleh BPK dilakukan dalam rentang waktu 30 hari kerja, pasca diserahkannya LKPD tersebut.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati perempuan pertama di Jambi ini akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Bupati berharap hasil LKPD berupa predikat ataupun opini nanti bisa beliau terima sebelum masa jabatannya berakhir. 

"Apapun hasilnya nanti, tentu saya berharap bisa menerimanya langsung sebelum masa jabatan berakhir Mei mendatang," kata Bupati.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Muarojambi sebelumnya berhasil menerima Opini WTP untuk hasil audit pengelolaan keuangan Tahun 2020. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya secara beruntun, setelah pada tahun sebelumnya yakni 2016, 2017, 2018, dan 2019 berhasil mendapat predikat WTP. 

“Alhamdulillah, jika nanti bisa meraih kembali Penghargaan WTP dari BPK RI, berarti itu adalah yang keenam kalinya secara berturut turut. Kita berdoa saja, semoga bisa raih WTP," ujar Bupati. 

Bupati Masnah sangat merasa bersyukur atas penghargaan Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Kabupaten Muarojambi untuk yang kelima kalinya tahun lalu. 

Di samping itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muarojambi yang telah bekerjasama dengan baik, sehingga pada audit BPK RI Muaro Jambi kembali mendapatkan opini WTP.

"Terima kasih kepada seluruh ASN, tentunya hasil ini dicapai atas kerjasama yang baik dalam pemerintahan, dan dengan hasil ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ASN," tandasnya. (era)