Rakor Penjabat Kepala Daerah dan 8 Mentri serta 4 Instansi Vertikal

Bachyuni: Kami Diberikan Bekal Selama Menjabat sebagai Pj Bupati

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:07:13


Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH saat mengikuti Rakor bersama 8 Menteri, KPK, BIN, Polri dan Jaksa Agung
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH saat mengikuti Rakor bersama 8 Menteri, KPK, BIN, Polri dan Jaksa Agung / Ist

JAKARTA - Untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah menjelang terpilihnya Kepala Daerah Definitif, seluruh Penjabat Kepala Daerah Se Indonesia melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 8 Menteri dan KPK Serta Kapolri.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH juga ikut ambil bagian dalam Rakor ini, Rakor ini sendiri dilaksanakan pada Kamis (16/6) yang bertempat di Gedung Sasana Kemendagri, dalam acara ini Pj Bupati Bachyuni mendapatkan arahan dan bimbingan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Muaro Jambi.

Rakor ini diisi dengan penyampaian materi yang berkenaan dengan Tugas dan Wewenang Pj Kepala Daerah, hal apa yang menjadi prioritas selama menjabat sebagai Pj Kepala Daerah.

8 Menteri yang menyampaikan materi adalah Menteri Koordinator Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menko Pembangunan Manusia dan Mentri Dalam Negeri.

Selanjutnya yang menyampaikan bekal kepada Penjabat Kepala Daerah adalah Men Pan RB, Mentri Keuangan, Kapolri dan KPK, selanjutnya tak ketinggalan adalah materi dari Jaksa Agung, Kepala BIN, dan Bappenas.

Pj Bupati Bachyuni usai acara saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa acara hari ini adalah dapat disebut dengan Pembekalan bagi Seluruh Pj Kepala Daerah Se Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

"Iya tadi kami diberikan materi dari beberapa Mentri dan juga aparat penegak hukum seperti KPK dan Polri, awalnya kami dipaparkan mengenai kondisi Indonesia saat ini yang menjelang 2024 akan banyak Daerah yang di pimpin oleh Penjabat Kepala Daerah, untuk itu kami diberikan bekal mengenai tugas yang menjadi prioritas harus dilaksanakan,"ujar Bachyuni

Lebih lanjut, Bachyuni juga mengatakan bahwa KPK dan Polri tadi juga banyak berpesan agar selalu Pj selalu berjalan dalam Rel sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tak menimbulkan masalah hukam selama menjabat sebagai Pj Kepala Daerah.

"Kami tentu akan sangat berpegang dengan aturan hukum selama menjabat sebagai Pj, kami juga terus diminta menutup celah-celah terjadi praktek Korupsi di masa transisi seperti ini, kami juga diminta berkoordinasi dengan Polda dan Polres untuk menjaga Kamtibmas di masing-masing daerah, meredam gejolak sosial atau gejolak politik yang mengarah ke hal yang negatif menjelang Pemilu 2024 akan datang,"imbuh Bachyuni.

Yang paling penting lanjut Bachyuni adalah Penjabat Kepala Daerah harus dapat menselaraskan program Pusat dan Daerah agar roda Pembangunan berjalan lancar dan pemulihan ekonomi yang sedang dijalankan dapat dicapai dengan tujuan akhir kemakmuran rakyat.(era)

Penulis: Daniel
Editor: El