DPRD Muaro Jambi Rencanakan Panggil Pengusaha Tambang Batubara

Senin, 13 Juni 2022 - 09:15:40


/

SENGETI - Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan, bakal memanggil pihak perusahaan yang melakukan tambang batubara di Kecamatan Mestong. Rencana pemanggilan tersebut terkait adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan karena keberadaan tambang batubara telah membuat warga di Kecamatan Mestong merasa was was akan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan itu. 

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan Usman Khalik saat ditemui di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Desa Bukit Baling Sekernan Muaro Jambi mengatakan, persoalan kekecewaan dan penolakan warga RT 01 dn 02 Desa Talang Pelita Tanjung Pauh terhadap rencana aktivitas tambang batubara sudah sampai di telinga nya. 

Kepada awak media Dia mengatakan, keberadaan Investor seperti Pengusaha tambang batubara hendaknya membawa nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun jika keberadaannya mengancam warga, maka pihak nya tidak segan segan akan melakukan pemanggilan terhapada para investor atau pengusaha. 

Usman Khalik memperingatkan, para pengusaha tambang batubara hendaknya memperhatikan lingkungan sekitarnya, seperti memperhatikan pemukiman warga, kebun warga serta limbah yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut apakah mengganggu masyarakat sekitar atau tidak. 

“walaupun lahan yang dikeruk atau yang dijadikan lokasi tambang itu milik mereka, akan tetapi harus diperhatikan juga keselamatan warga dan lahannya. Jangan sampai terlalu dekat dengan pemukiman atau kebun warga, paling tidak jaraknya itu 50 meter. Jangan mentang mentang tanahnya itu berbatasan langsung dengan kebun atau lahan warga lalu aktifitas penambangan itu disampaikan ke batas tanah itu. Itu tidak boleh, perhatikan keselamatan warga,” tegasnya. (era)