Waka DPRD Haikal Ikuti Acara Sosialisasi Permendagri 84

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 08:39:55


/
SENGETI- Wakil Ketua DPRD Muarojambi A. Haikal SIP mengikuti acara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yaitu sosialisasi peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
 
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman aparatur pemerintah khususnya pejabat pengambil kebijakan dalam penyusunan APBD,
 
Kegiatan ini juga bertujuan agar APBD yang telah disusun dapat lebih terarah untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias SH., MH selaku ketua panitia menyebut, kegiatan ini dilakukan selama dua hari, yaitu mulai 30 September hingga 1 Oktober 2022, Menurut dia, sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 12 Maret 2019 telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang di dalamnya mengatur beberapa kebijakan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.
 
Waka DPRD A. Haikal mengatkan bahwa Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2023 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2023 dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
 
Dirinya juga meminta untuk memastikan anggaran yang telah disediakan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efesien.
 
“Saya juga mengingatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu berdasarkan aturan, karena KPK telah melaksanakan pencegahan korupsi melalui tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK,” tegasnya.(era)