Ketua DPRD Yuli Setia Bhakti Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro jambi Tahun 2024

Jumat, 14 April 2023 - 02:41:02


/

Sengeti - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024. Ketua DPRD Yuli Setia Bakti hadir dalam acara tersebut. Namun ketua dprd yuli setia bhakti  didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Haikal, Ketua komisi I Ulil Amri, ketua komisi II Jurjani dan ketua komisi III Sumarsen Purba.

Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 ini digelar di ruang pola rumah dinas Bupati Muaro Jambi. Yang di hadir langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, sekda Budhi Hartono, asisten, seluruh kepala OPD dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri 86 tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Dengan tujuan membahas rancangan RKPD dalam rangka menyepakati permasalahan prioritas pembangunan dan penyelarasan karifikasi program dan kegiatan serta indikatif berdasarkan hasil musrembang Kecamatan.

Setelah pelaksanaan forum lintas OPD usulan masyarakat telah diverifikasi, secara intensif dan komprehensif oleh perangkat daerah. Sehingga sampai dengan tanggal 15 Maret 2023, usulan masyarakat yang diaku modern sebanyak 465 usulan.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menyebut, dengan adanya Musrenbang ini diharapkan semua usulan yang disampaikan bisa diakomodir dan bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Semoga semua usulan bisa diakomodir,” kata Yuli Setia Bakti.

Selain itu, Yuli juga berharap agar anggota dewan dari semua dapil bisa mengusulkan apa-apa yang diminta oleh masyarakat. “Jangan sampai ada yang terlewatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 yang diselenggarakan saat ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran.

“Hubungan antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran telah diatur dalam berbagai regulasi yang secara garis besar menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD berpedoman pada RKPD,” jelasnya.

Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 bernilai strategis, karena menjadi bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) yang kemudian menjadi dasar penyusunan rancangan APBD kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Untuk itu kepada seluruh peserta Musrenbang sekali lagi Dirinya ucapkan terima kasih dan berkenan memberikan masukan-masukan. “Sehingga hasil yang diperoleh mudah-mudahan sesuai dengan yang kita harapkan,” tukasnya.(era)