Kepala Kejaksaan Negeri Buka Acara Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:11:45


/

Sengeti - Pada  22-06-2023 Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi membuka acara Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan. Acara dilaksanakan di Aula Gedung Kantor Kejari komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin, SH. MH, Kasi Datun Kejari Muaro Jambi, Soemarsono, SH. MH, Plh Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Dendy Jourdy, SH, Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Arnold. S Hutagalung, SH. MH, Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Afriadi Asmin, Kasubag Bin Kejari Muaro Jambi, Muhamad Takdir, SH. MH, Kadis DPMPTSP, M. Zukarman, BPJS Kesehatan, Lidya Pusparina S.

Dalam Sambutannya Kamin SH MH menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatanan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis.

Senada dengan diharapkan oleh pihak BPJS dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Muaro Jambi ini antara lain, 

Kejaksaan melalui JPN mendukungan upaya penagihan tunggakan iuran maupun kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data badan usaha yang tidak patuh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Menghimbau upaya identifikasi status aktif tidak aktif badan usaha menunggak iuran melalui kunjungan bersama Dinas Tenaga Kerja.

Adanya dukungan data Badan Usaha tidak operasional tutup berdasarkan data wajib lapor badan usaha baik di Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas PMPTSP.

Dukungan mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN dalam pengurusan perizinan dan pengenaan sanksi TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) kepada BU tidak patuh oleh Dinas PMPTSP berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adanya kebersamaan dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.(era)