KPU Tebo Hadiri Sidang Gugatan Sengketa Di Bawaslu Provinsi Jambi

Jumat, 05 April 2024 - 09:31:21


/

TEBO- KPU Tebo yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Elan Reinwardt menghadiri Sidang Gugatan Sengketa Pemilu di Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam Gugatan ini, Pemohon mendalilkan bahwa KPU Tebo telah melakukan pergeseran suara di Partai PKB pada Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten Tahun 2024 lalu.

"Minggu lalu Kami telah menyampaikan jawaban atas gugatan Pemohon dan Alhamdulillah sekarang hasilnya gugatan Pemohon di tolak dan artinya apa yang dituduhkan pemohon kepada KPU Tebo tidak terbukti,"ujar Elan saat dikonfirmasi.

Ini merupakan sidang ke 4 yang dihadapi oleh KPU Tebo, dimana sidang pertama mendengarkan gugatan Pemohon, dan Kedua menghadirkan Alat Bukti, Ketiga menghadirkan saksi dan keempat adalah putusan (nil)